Aturan Baru Pajak E-commerce PMK 37/2025: Dampak dan Strategi untuk Seller UMKM
Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli resmi ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% mulai 1 Agustus 2026. Ketahui dampak langsung ke cash flow jualanmu.
Browse Tag
Kumpulan artikel seputar pajak e-commerce, aturan PPh, PPN PMSE, dan kewajiban perpajakan bagi seller marketplace dan toko online.
Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli resmi ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% mulai 1 Agustus 2026. Ketahui dampak langsung ke cash flow jualanmu.